Padang, Arunala.com - Pihak Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diminta lebih cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Permintaan itu mengapung saat Fraksi PDI Perjuangan dan PKB di DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum Fraksi dalam rapar pleno DPRD yang digelar di ruang sidang utama gedung dewan Sumbar itu, Senin siang (11/8/2025).
Melalui juru bicara kedua fraksi itu, Sri Kumala Dewi mengatakan, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini menjadi wujud respons pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran yang berjalan.
"Maka dari itu, penyusunannya harus berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah. Ini sejalan dengan Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD," kata Sri Kumala Dewi.
Dia menekankan, Pemprov Sumbar juga harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat.
Hal lain yang disorot Sri Kumala Dewi yakni soal penurunan PAD, yang menurutnya agar pemprov melakukann penguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital.
"Selain itu perlu juga dilakukan peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD," tukasnya.
Kemudian terhadap para OPD, ia menegaskan sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target, untuk itu Fraksi kami meminta penjelasan.
Ia menyebutkan, di dalam Nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.
"Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini," ujarnyanext
Komentar