Padang, Arunala.com - Kepala Biro Umum, Edi Dharma menargetkan akhir tahun 2025 seluruh arsip Setprov Sumbar sudah terkelola dan tertata rapi di Gedung Record Center yang ada di Jalan Taman Siswa, Kota Padang.
Menurutnya, pengelolaan arsip inaktif secara terpusat merupakan langkah penting pihaknya untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan sistematis di lingkungan Setdaprov Sumbar.
"Saat ini, baru tujuh stakeholder yang telah menyerahkan arsip inaktifnya untuk disimpan di Gedung Record Center, yakni arsip Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov, Biro Adpim dan Biro Pemerintahan, kemudian juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Umum sendiri," ungkap Edi Dharma, Senin (8/9/2025).
Arsip, sebutnya, bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi memori kolektif sekaligus aset strategis yang harus dijaga.
Dia menerangkan, dari total sembilan biro, baru empat biro yang sudah menyerahkan, sementara limaa biro lainnya masih berproses.
Ia menambahkan, keberadaan Record Center tidak hanya menjadi pusat penyimpanan, tapi juga bagian dari komitmen Pemprov Sumbar untuk menjaga keberlangsungan informasi dan sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengelolaan arsip ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip dan Perda Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan.
Dengan demikian, arsip dapat lebih tertata, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.
"Arsip adalah memori kolektif dan aset yang bernilai strategis. Karena itu, Biro Umum menempatkan program ini sebagai prioritas agar dokumen-dokumen pemerintahan di Setdaprov Sumbar tertata rapi, aman, dan mudah diakses bila diperlukan," tambahnya.
Melalui program ini, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tata kelola kearsipan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dpg)
Komentar