Padang, Arunala.com - Ketua DPRD Sumbar Muhidi, MM mengungkapkan, KUA-PPAS Sumbar tahun 2026 akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026.
Ini disampaikan Muhidi didampingi Wakil Ketua M Iqra Qhissa Putra saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Jumat (19/9/2025).
"Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS dan Perubahan KUA-PPAS tersebut, tidak bisa lagi diganti dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026," ungkap Muhidi.
"Sesuai dengan tahapannya bersama pemprov, pembahasan KUA-PPAS 2026 fokus pembahasan, diarahkan pada asumsi makro ekonomi daerah," kata Muhidi.
Hal ini juga berhubungan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang akan ditampung dan disepakati dalam KUA-PPAS tahun 2026.
"Terpenting lagi, arah KUA-PPAS harus sejalan dengan program prioritas RPJMD, potensi dan kemampuan keuangan daerah serta penyelarasannya dengan prioritas pembangunan Nasional," tekan Muhidi.
Selanjutnya, tambah Muhidi, dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, secara umum dapat disampaikan tahun 2026 merupakan tahun ke dua dari pelaksanaan RPJMD Sumbar 2025-2029.
"Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengurangi TKD sebesar 24.8 persen pada RAPBN 2026, maka proyeksi pendapatan daerah yang dimuat dalam KUA-PPAS 2026 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan," tandasnya.
Hal ini, sambungnya, tentu berdampak terhadap semakin terbatasnya ruang fiskal daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Sebab itu, kebijakan efisien anggaran akan terus dilaksanakan untuk mengefektifkan penggunaan anggaran," ujarnya.
Dikatakan, daerah tidak bisa lagi bersandar pada pendapatan transfer. PAD harus menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan daerah yang sejalan dengan prinsip otonomi daerah.
"Untuk itu, Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait harus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan penerimaan dari PAD," katanyanext
Komentar