Lagi, Evi Yandri Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Metro- 14-11-2025 13:47
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat sosialisasikan P4GN kepada sejumlah warga di Kota Padang, umat (14/11/2025). IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat sosialisasikan P4GN kepada sejumlah warga di Kota Padang, umat (14/11/2025). IST

Padang, Arunala.com - Bahaya narkoba pada masyarakat, terlebih generasi muda terus disosialisasi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

Sosialisasi kali ini tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan Evi Yandri menghadirkan tiga mantan pecandu narkoba yang sudah sembuh.

"Tiga mantan pecandu narkoba ini berhasil sembuh setelah jalani perawatan di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI)," kata Evi Yandri, Jumat (14/11/2025).

Dalam paparannya, Evi Yandri menyebut tiga mantan pecandu narkoba tersebut sebelumnya merupakan pecandu berat hingga nyaris seperti ODGJ.

"Jadi, dengan menghadirkan mantan pecandu narkoba ini, saya berharap para peserta sosialisasi lebih paham bahaya narkoba," pungkas Evi Yandri.

Ia menambahkan, sosialisasi P4GN ini sesuai Perda No. 9/2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

Ketua YPJI Syafrizal, mengatakan, yayasannya didirikan sejak 2014, dan sudan menangani para korban pecandu Narkoba mulai dari kasus ringan hingga kasus berat.

Syafrizal menjelaskan, rehabilitasi para pecandu Narkoba sangat jauh beda dengan lembaga permasyarakatan (Rumah tahanan).

"Di tahanan, masih bisa berkomunikasi sesama bandar narkoba, dan bahkan ilmu mereka bertambah tinggi sehingga keluar dari tahanan bertambah parah," ujarnya.

Namun jika di tempat rehabilitasi, tukas Syafrizal, mereka akan diawasi lebih rinci, tidak bisa pegang HP ada cctv diawasi, dan dirawat lebih fokus. .

"Mereka pun wajib mengganti akun media sosialnya (medsos) agar tidak bisa orang lain mengetahui dan juga menghubungi mereka," tukuknya.

Syafrizal menerangkan, saat ini sudah ada ratusan orang yang dirawat di YPJI dan sebagian sudah ada yang sembuh dan bahkan bekerja untuk memerangi narkoba.

Untuk diketahui, jelasnya, sosialisasi kali ini menerangkan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)

Komentar