.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya mahasiswa Ilmu Hukum UMM dalam memberikan pendampingan hukum yang bermanfaat bagi pelaku usaha rumahan.
"Menurutnya, pemahaman mengenai SPP-IRT sangat penting agar produk pangan dapat dipasarkan dengan lebih aman, legal, dan memiliki jangkauan distribusi yang lebih luas," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Farrel menerangkan ada beberapa mahasiswa Ilmu Hukum UMM yang ikut diantaranya Syah Aulia Nadila, Adib Fuadil Khairi, Adhi Permana Admaja M, Amanda Alilah Yasmin dan Bayu Tri Hidayat.(dpg)


Komentar