Bank Nagari Raih Terbaik I Paritrana Award 2024 Sumatera Barat

Ekonomi- 18-11-2025 11:06
Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon menerima penghargaan Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan. IST
Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon menerima penghargaan Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan. IST

.

Dari kategori usaha skala besar, Bank Nagari menjadi kandidat yang akan mewakili Sumbar di tingkat nasional. "Kami berharap Bank Nagari juga dapat meraih hasil terbaik pada Paritrana Award tingkat Nasional," harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien menjelaskan penilaian Paritrana juga mengukur sejauh mana daerah dan pelaku usaha mengkapitalisasi kebijakan dari dua arahan Presiden, yakni, Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurutnya, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu strategi penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. "Untuk mencapai target tersebut, salah satu langkah kunci adalah perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga menjangkau masyarakat miskin ekstrem," jelas Henky.

Ia meminta dukungan pemerintah daerah agar perlindungan dapat diberikan secara lebih luas, termasuk kepada guru honorer, pekerja non-ASN, pekerja keagamaan, hingga pekerja miskin ekstrem melalui skema APBD.BPJS Ketenagakerjaan mencatat 623.114 pekerja aktif di Sumatera Barat, mencakup peserta Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia, Bukan Penerima Upah, dan Jasa Konstruksi. Henky juga mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar yang terus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menambahkan Paritrana Award bukan hanya seremoni, tetapi gerakan kolektif untuk meningkatkan kesadaran publik dan memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal.

"Paritrana Award ini adalah ruang untuk mengukur komitmen kita bersama. Lebih dari sekadar penghargaan, ini adalah ajakan nyata agar pemerintah daerah, perusahaan, UMKM, hingga masyarakat ikut memastikan setiap pekerja terlindungi," ujar Husaini.

Ia menyebutkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya formalitas kepatuhan, melainkan kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya."Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau memasuki hari tua. Ini perlindungan yang sangat mendasar," jelasnya.(*)

Komentar