.
Ini setara dengan dua tahun APBD Sumbar. Kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.
"Itu kondisi yang tentu tidak mudah bagi kita di Sumbar. Oleh karena itu, provinsi dan kabupaten kota harus bersama-sama memastikan pendataan melalui Jitupasna dapat dilakukan secara valid dan akurat," ujarnya.
Berdasarkan pendataan yang masih berjalan, sambungnya, taksiran kerusakan sektor permukiman di Sumbar mencapai Rp570 miliar, kerusakan infrastruktur sekitar Rp7,3 triliun.
Kemudian kerusakan sektor sosial sekitar Rp17 miliar, sektor pendidikan Rp14 miliar, dan keagamaan (rumah ibadah) sekitar Rp3,2 miliar.
"Angka-angka itu masih jauh dari estimasi kerugian total yang telah diperkirakan. Selain itu, kami juga masih memerlukan penyamaan persepsi terkait kriteria kerusakan," ucap Arry lagi. (*/dpg)


Komentar