.
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, meskipun di tengah kondisi bencana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Bersama kita wujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Barang Bukti yang Diamankan:
Narkotika:
* 4 karung warna hijau berisi 100 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.
Non Narkotika:
* 1 unit handphone Xiaomi warna hitam
* 1 unit handphone Xiaomi Redmi 12 warna hitam
* 1 unit handphone Samsung lipat warna putih
* 1 unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019 MAA. (dpg)


Komentar