Muhidi Minta Gubernur Sumbar Dapat Menerima Hasil Reses Anggota DPRD

Metro- 29-12-2025 14:27
Ketua DPRD Sumbar Muhidi serahkan dokumen berisikan hasil aspirasi masyarakat yang dirangku dari reses para anggota dewan kepada Sekprov Sumbar Arry Yuswandi, Senin (29/12/2025). IST
Ketua DPRD Sumbar Muhidi serahkan dokumen berisikan hasil aspirasi masyarakat yang dirangku dari reses para anggota dewan kepada Sekprov Sumbar Arry Yuswandi, Senin (29/12/2025). IST

Padang, Arunala.com - Jelang tutup tahun 2025 ini, DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama kantor DPRD setempat, Senin (29/12/2025).

Rapat ini mengagendakan penyampaikan laporan reses sekaligus menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun 2025/2026.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang memimpin rapat paripurna ini menyampaikan, kegiatan rapat kali ini sebagai langkap pelaporan reses anggota DPRD selama tahun 2025/

"Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026," kata Muhidi.

Saat anggota dewan reses, sebut Muhidi, berbagai aspirasi masyarakat ditampung. Bahkan Sekretariat DPRD telah menghimpunnya.

"Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemprov Sumbar untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," ucap Muhidi.

Selaku pimpinan DPRD, ia minta kepada Gubernur Sumbar untuk dapat menerima hasil reses anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama tahun 2025/2026 itu.

Sementara, Sekprov Sumbar Arry Yuswandi mewakili gubernur dalam sambutannya mengapresiasi laporan hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar.

"Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Arry juga menegaskan, komitmen Pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam rapat paripurna ini, juga hadir Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Sekretaris dewan Maifrizon dan para anggota dewan.

Sedangkan pihak Pemprov Sumbar, selain Sekprov Arry Yuswandi ada juga sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda. (cpt)

Komentar