.
Dovy Djanas secara lugas menyatakan RSUP Dr. M. Djamil berkomitmen penuh menerapkan kebijakanzero anti-perundungan. Komitmen ini lahir dari kesadaran bahwa segala bentuk intimidasi, baik yang bersifat fisik, verbal, emosional, hingga perundungan siber, merupakan hambatan serius yang dapat merusak proses belajar, menurunkan motivasi, dan mengancam kesehatan mental peserta didik. Pihak manajemen meyakini lingkungan belajar yang sehat dan suportif adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas.
Sebagai langkah konkret dalam memerangi praktik perundungan, RSUP Dr. M. Djamil telah menyiapkan berbagai instrumen perlindungan, termasuk penyediaan saluran pengaduan yang jelas dan mekanisme penanganan kasus yang dilakukan secara transparan. Para peserta orientasi diingatkan untuk memiliki keberanian dalam melaporkan setiap tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan, dengan jaminan kerahasiaan identitas dan perlindungan penuh dari pihak rumah sakit.
"Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa visi RSUP Dr. M. Djamil tidak hanya terbatas pada keunggulan layanan dan riset semata, melainkan juga pada pembentukan karakter dokter yang memiliki integritas tinggi serta empati terhadap sesama manusia," tukas Dirut.(*)


Komentar