Kerugian Sumbar Akibat PETI Capai Rp9 Trilun, Pemprov Lalu Buat Skema WPR

Metro- 20-01-2026 05:04
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat di wawancari wartawan soal penanganan PETI, kemarin. IST
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat di wawancari wartawan soal penanganan PETI, kemarin. IST

Padang, Arunala.com - Guna menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di daerahnya, Pemprov Sumbar tengah mengusulkan sebuah skema kepada

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Skema yang diusulkan yaknj Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ini akan menjadi solusi jangka panjang yang dibuat Pemprov Sumbar menekan aktivitas PETI tersebut.

"Tidak cuma itu, skema WPR ini juga jadi instrumen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Senin (19/1/2026) kemarin.

WPR ini, sebutnya, merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.

"Untuk diketahui, tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan," ujar Mahyeldi lagi.

Ia berharap, dengan ada WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.

"Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

"Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan," ungkap Mahyeldinext

Komentar