Padang, Arunala.com -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah minimarket di Jalan Belibis No. 11A, RT 001/RW 008, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pada Rabu (5/8/2026).
Kabid Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 12.12 WIB.
Satu menit kemudian, tepatnya pukul 12.13 WIB, armada pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada 12.20 WIB.
Proses pemadaman serta pendinginan berhasil diselesaikan pada 13.08 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sudah membesar dari bagian dalam minimarket.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.
Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Akibat peristiwa tersebut, satu unit minimarket berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi mengalami kerusakan berat.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Meski demikian, berkat kesigapan petugas, aset senilai sekitar Rp1 miliar berhasil diselamatkan dan api tidak sempat merambat ke sekitar 10 bangunan yang berada di kawasan pertokoan padat tersebut.
Minimarket yang terbakar diketahui milik Azhar Husni (46), seorang wiraswasta. Sementara saksi yang pertama kali melihat kobaran api adalah Arif Atu Dzikra (20), seorang mahasiswa.
Dalam penanganan kejadian ini, Damkar Kota Padang mengerahkan 4 unit armada dengan dukungan 75 personel.
Meski menghadapi kendala berupa akses jalan yang sempit, kawasan pertokoan yang padat, serta banyaknya masyarakat di sekitar lokasi, petugas berhasil mengendalikan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Peristiwa ini juga tidak menyebabkan warga mengungsi. Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (dpg)


Komentar