Tim Terpadu Tangkap 21 Terduga Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Metro- 29-01-2026 21:09
Lokasi tambang emas ilegal yang ditertibkan tim terpadu lintas sektor di Pasbar baru-baru ini. IST
Lokasi tambang emas ilegal yang ditertibkan tim terpadu lintas sektor di Pasbar baru-baru ini. IST

Padang, Arunala.com - Pemprov Sumbar menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.

Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto.

Menurutnya, itu ditandai dari penindakan yang terus dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

"Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pasbar.

dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar dan menjadi bagian dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, pertama di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (27/1/2026) lalu.

Dilokasi ini, Tim Terpadu menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas PETI.

Kemudian, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (28/1/2026) lalu.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat excavator, alat dulang, dan karpet penyaring dari lokasi penindakan.

"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum," ujarnya. (*/dpg)

Komentar