Kecele, Tersangka Jual Sepeda Curian pada Polisi yang Nyamar

Metro- 19-04-2026 08:41
Tersangka MN bersama barang bukti yang berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu malam (18/4/2026). IST
Tersangka MN bersama barang bukti yang berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu malam (18/4/2026). IST

.

Begitu menyadari kehadiran petugas yang menyamar, I yang berada di atas motor langsung tancap gas dan melarikan diri dari lokasi.

MN yang tertinggal berusaha mengejar rekannya, namun langkahnya kalah cepat dari kepungan Tim Klewang. Ia pun pasrah saat digelandang ke Mapolresta Padang.

Pelaku MN saat ini sudah ditahan bersama barang bukti satu unit sepeda Axxil cokelat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ia dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kompol Yasin.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku I yang identitasnya telah dikantongi. (dpg)

Komentar