.
"Kami melihat ada persoalan serius terhadap perlindungan hak tenaga kerja. Perusahaan yang melanggar aturan harus dipanggil dan ditindak sesuai mekanisme hukum," ujarnya.
Anggota DPRD Sumbar lainnya, Nurfirmansyah menambahkan, DPRD tidak hanya mendengar keluhan pekerja, tetapi juga memanggil pihak perusahaan agar solusi yang dihasilkan lebih objektif.
"Kami ingin mendengar semua pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya. (cpt)
Halaman 12


Komentar