Bank Nagari Perkuat Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Ekonomi- 04-06-2026 22:15
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra didampingi Komisaris Utama Andri Yulika, Anggota Dewan Pengawas Syariah Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag dan jajaran direksi. IST
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra didampingi Komisaris Utama Andri Yulika, Anggota Dewan Pengawas Syariah Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag dan jajaran direksi. IST

.

Terkait sejumlah fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, manajemen telah melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah penyelesaian sesuai karakteristik masing-masing kasus. "Proses tersebut dilakukan secara terukur dengan tetap mengacu pada ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meminimalkan potensi kerugian serta menjaga kualitas aset bank," ungkap Dirut.

Gusti menambahkan, hasil pemeriksaan BPK RI juga menunjukkan secara umum pengelolaan operasional Bank Nagari telah berjalan sesuai ketentuan. Dalam kesimpulan LHP disebutkan pengelolaan operasional PT Bank Nagari sejak tahun 2023 hingga Triwulan III tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan internal bank dan regulasi perbankan yang berlaku dalam seluruh aspek yang material.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, Bank Nagari segera melakukan berbagai langkah perbaikan. Upaya yang dilakukan antara lain melalui peninjauan kembali kebijakan internal, penguatan fungsi satuan kerja terkait, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penyempurnaan proses bisnis agar semakin efektif dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan," tuturnya.

Selain itu, perusahaan terus memperkuat implementasi manajemen risiko di seluruh lini operasional. "Penguatan tersebut mencakup proses pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, hingga pengendalian risiko operasional dan risiko kepatuhan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang," sebut putra Lintau ini.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi auditor negara, Bank Nagari telah menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada 10 April 2026. Selanjutnya, perusahaan akan melengkapi seluruh dokumen pendukung melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai mekanisme yang berlaku.

"Di tengah proses penyelesaian tindak lanjut tersebut, operasional Bank Nagari dipastikan tetap berjalan normal dan stabil. Manajemen menegaskan setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat institusi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat, nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.

Komitmen tersebut juga mendapat perhatian serius dari Dewan Komisaris Bank Nagari. Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI wajib ditindaklanjuti karena merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaannext

Komentar