Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

Ekonomi- 07-07-2026 14:07
Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, Nurnas pimpin rapat rutin tim ahli yang membahas dividen Bank Nagari, Selasa (7/7/2026). IST
Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, Nurnas pimpin rapat rutin tim ahli yang membahas dividen Bank Nagari, Selasa (7/7/2026). IST

Padang, Arunala.com - Turunnya jumlah deviden Bank Nagari untuk kas daerah jadi kajian bagi tim ahli DRPD Sumbar.

Pengamatan tim ahli ini, deviden yang diberikan bank BUMD kepada kas Pemprov Sumbar berada di bawah dividen yang diterima Pemprov Bali dari Bank BPD Bali.

Pembahasan soal diveden itu mengemuka dalam rapat rutin tim ahli DPRD Sumbar yang digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, beberapa hari lalu.

"Kajian yang kami lakukan ini diharapkan jadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kontribusi Bank Nagari terhadap PAD," kata ketua tim ahli DPRD Sumbar, Nurnas, Selasa (7/7/2026).

Soalnya, jelas Nurnas, tim ahli menilai perbedaan nilai dividen kedua bank pembangunan daerah tersebut jelas menunjukkan ada hal yang harus diperbaiki dan perlu dikaji secara komprehensif.

"Sebab, Bank Nagari memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pendapatan daerah melalui pembagian laba kepada pemerintah daerah selaku pemegang saham," ujarnya.

Nurnas menerangkan, dalam rapat tersebut, pihaknya mengkaji berbagai aspek untuk kemudian menjadi bahan evaluasi.

Hal itu mulai dari kinerja keuangan, strategi bisnis, pengelolaan aset, efisiensi operasional, struktur permodalan, hingga kebijakan pembagian laba.

"Seluruh faktor tersebut kami analisis untuk mengidentifikasi peluang peningkatan kinerja Bank Nagari agar mampu memberikan kontribusi lebih besar pada daerah," ucapnya.

Ia menambahkan, hal lainnya yang disarankan tim ahli DPRD Sumbar, yakni penguatan kinerja Bank Nagari. Agar keberlanjutan core bisnis perusahaan terus tumbuh.

"Dengan cara ini, kemampuan kontribusi dari bank ini bagi daerah dapat ditingkatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik," tukas Nurnas.

Ia melanjutkan, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Sumbar dalam menjalankan fungsi pengawasannya. (cpt)

Komentar