.
Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar.
Dari tambahan tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan, dengan pelaksanaan yang saat ini berada pada tahapan kontrak, proses pengadaan melalui E-Katalog, maupun perencanaan.
Dia menegaskan, Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD tersebut terus dikawal agar setiap kegiatan dapat terlaksana secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. (*/dpg)


Komentar