Perubahan KUA PPAS 2026 dan 2027 Diteken, Gubernur: Jadi Landasan Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana

Metro- 15-08-2026 07:29
Gubernur Mahyeldi disaksikan Ketua DPRD Muhidi, tandatangani nota pengesahan perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027, Jumat (14/8/2026). IST
Gubernur Mahyeldi disaksikan Ketua DPRD Muhidi, tandatangani nota pengesahan perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027, Jumat (14/8/2026). IST

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menghadiri rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat utama gedung dewab tersebut, Jumat (14/8/2026).

Dalam rapat tersebut, pemprov bersama DPRD menyepakati dua nota kesepakatan bersama, yakni Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, serta seluruh OPD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan secara intensif.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama," ujar Mahyeldi.

Dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Sumbar mempertimbangkan berbagai dinamika, termasuk penyesuaian asumsi makroekonomi, kebijakan pembangunan nasional, serta kebutuhan penanganan dampak pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis daerah.

Ia menjelaskan, perekonomian Sumbar pada triwulan I 2026 telah menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan sebesar 5,02 persen secara year-on-year, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana alam.

Pemulihan mulai terlihat pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi.

Untuk Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih atau meningkat Rp315,84 miliar dari target awalnext

Komentar