.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,97 triliun lebih, meningkat Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.
Adapun untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,03 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,97 triliun lebih.
Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2027, yaitu "Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan."
Delapan prioritas pembangunan Sumbar tahun 2027 meliputi pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan; penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan.
Penguatan nagari/desa sebagai basis kemajuan; pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat; pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana.
Penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama dan kearifan lokal; peningkatan daya saing pariwisata serta ekonomi kreatif dan UMKM; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Mahyeldi menegaskan, keterbatasan fiskal harus direspons dengan pengalokasian anggaran secara tepat berdasarkan skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga meminta jajaran Pemprov Sumbar memastikan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 benar-benar berorientasi pada urusan yang menjadi kewenangan provinsi.
"Saya minta Sekprov dan seluruh jajaran Pemprov Sumbar untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui tahapan pembahasan komisi bersama OPD mitra kerja serta pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
DPRD juga menyoroti kondisi pendapatan daerah pascabencana hidrometeorologi akhir 2025 dan ketidakpastian ekonomi global. Sejumlah sumber PAD, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
Semua itu dinilai masih belum optimal realisasinya pada Semester I 2026.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret, tegas, dan terukur untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
Mahyeldi menilai, masukan DPRD tersebut penting untuk memperkuat disiplin penganggaran sekaligus memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnext


Komentar