Rumah dan Mobil di Palupuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta

Metro- 04-09-2026 06:18
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi bekas kebakaran di Palupuh, Agam, yang terjadi kemarin. IST
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi bekas kebakaran di Palupuh, Agam, yang terjadi kemarin. IST

Agam, Arunala.com - Satu unit rumah milik Ernida (56), warga Sawah Kareh, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, terbakar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Hendri Yanto. Saat itu, saksi melihat kobaran api di bagian atas atap seng rumah korban. Saksi kemudian menghubungi tetangga dan warga sekitar.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kapolsek Palupuh Iptu M.Raufudin Silitonga, S.H.

Mendapat laporan, Kapolsek Palupuhbersama dua personel piket langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, Kapolsek mengimbau warga sekitar untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman menggunakan sumber air dari kolam yang berada di belakang rumah.

Sementara itu, salah seorang personel kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan proses penanganan kebakaran berjalan aman dan lancar.

Upaya pemadaman awal berhasil menjinakkan api sekitar pukul 14.50 WIB. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 15.05 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam dan satu unit Damkar Kota Bukittinggi tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman secara menyeluruh.

Dalam peristiwa tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 8 x 10 meter mengalami kerusakan akibat terbakar. Satu unit mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BA 1290 LK juga turut terbakar.

Selain itu, sekitar 20 tabung gas, perabotan rumah tangga serta barang dagangan berupa makanan kucing ikut hangus terbakar.

Sekitar pukul 15.30 WIB, api berhasil dipadamkan secara total. Berdasarkan keterangan Kapolsek Palupuh, kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp350 juta.

"Api telah padam secara total, sedangkan kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan Rp350.000.000," ungkap IPTU M. Raufudin Silitonga.

Usai proses pemadaman, personel Polsek Palupuh melakukan pengamanan di lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (Police Line).

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan TKP sekaligus mendukung proses penanganan lebih lanjut.

"Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus listrik," tutup Kapolsek Palupuh.

Tidak ada informasi mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal dan penanganan di lokasi dilakukan oleh pihak terkait. (dpg)

Komentar