Ekonomi Bangkit Pascabencana, Pendapatan dan Belanja Modal Sumbar 2026 Diusulkan Naik Signifikan

Ekonomi- 04-09-2026 15:46
Ketua DPRD Sumbar, Muhid saat memimpin rapat paripurna beragenda penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026). IST
Ketua DPRD Sumbar, Muhid saat memimpin rapat paripurna beragenda penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026). IST

Padang, Arunala.com- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (4/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi jajaran Wakil Ketua, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan, penyusunan perubahan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.

"Penyesuaian ini mutlak dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, dan pemanfaatan SiLPA," katanya.

Mengingat saat ini masih terdapat selisih (defisit) dalam rancangan awal, Muhidi menyebut, struktur ini akan segera dibahas secara maraton oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Langkah ini krusial untuk menyeimbangkan neraca tanpa mengorbankan kesehatan fiskal daerah," ujarnya.

Sementara dalam nota pengantar tersebut, Gubernus Mahyeldi menerangkan, struktur keuangan Sumbar menunjukkan tren ekspansif seiring pulihnya perekonomian daerah pasca-tekanan bencana alam di akhir tahun 2025.

Terbukti, jelasnya, pertumbuhan ekonomi Sumbar melejit ke angka 5,02 persen pada triwulan I-2026, naik tajam dibandingkan triwulan IV-2025 yang sempat terpuruk di angka 1,89 persen.

Ia mengaku, Pemprov Sumbar tetap optimistis menjaga target pertumbuhan ekonomi tahun ini di angka 5,70 persen.

"Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Mahyeldi.

Berikut adalah rincian ringkas postur perubahan anggaran yang diusulkan oleh Pemprov Sumbar:

Pendapatan daerah diusulkan naik Rp315,84 miliar (5,02 persen), sehingga target berubah dari Rp6,29 triliun menjadi Rp6,61 triliunnext

Komentar