.
Apa diungkapkan Zulkarnaini ini setidaknya berhubungan dengan
salah satu program Pemko Padang yakni "Padang Besih".
"Jadi, peran RT/RW adalah membantu pihak kelurahannya masing-masing dengan cara menggerakkan warganya
dalam manbantu kerja Lurah menjalankan program "Padang Bersih" itu," ucap Zulkarnaini.
Sementara itu, jumlah dana operasional dan insentif triwulan 3 tahun 2026 yang diterima Kecamatan Lubeg dari Pemko Padang mencapai Rp1,7 miliar lebih.
Angka ini setidaknya meningkat dibanding yang terima pada periode sebelumnya di tahun kemarin yang berjumlah Rp1,6 miliar. (cpt)


Komentar