Pariaman, Arunala.com - Sebanyak 178 orang pekerja pentan kategori pedagang di Kecamatan Pariaman Tengah terima kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Program "Tuwai Ketan" (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan).
Kartu ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (9/9/2026).
Seiring dengan itu, Yota Balad juga serahkan santunan sebesar Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Cecep Gunawan.
Yota Balad mengatakan, program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemko Pariaman.
"Program ini untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa musibah ketika melakukan pekerjaan mereka," kata Yota Balad.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memberikan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat pekerja dengan melindungi resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.
"Dengan perlindungan pekerja rentan Desa/Kelurahan maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja," ucapnya.
Dia menambahkan, Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026," ulas Herry Asmanto. (*/cpt)


Komentar