Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya.
Langkah nyata ini kembali diwujudkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, dengan menyerahkan kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 pedagang dari Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjelaskan bahwa penyerahan 133 kartu ini merupakan bagian dari program perlindungan yang lebih besar.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menanggung pembiayaan iuran bagi 2.897 pekerja rentan kategori pedagang melalui APBD yang telah berjalan sejak 1 Juli 2026.
Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah, sebutnya, bukan sekadar formalitas. Manfaat nyata dari program ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Salah satunya adalah ahli waris almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang berpulang pada 2 Juli 2026. Ahli waris berhak menerima santunan kematian untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga," ungkap Yota Balad.
Perluasan Jaring Pengaman Sosial di Pariaman
Jaring pengaman sosial yang dibangun Pemko Pariaman tidak hanya menyasar sektor perdagangan, melainkan telah meluas ke berbagai kelompok masyarakat rentan lainnya hingga Agustus 2026, yang meliputi:
* 641 petugas keagamaan dan lembaga adat di seluruh wilayah Kota Pariaman.
* 1.974 pekerja rentan yang terlindungi melalui gerakan inovatif TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan).
Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid ini, Pemerintah Kota Pariaman menegaskan visinya melalui jargon "Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera".
"Kuatnya jaring pengaman sosial ini diharapkan mampu memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja keras tanpa rasa cemas, demi mewujudkan kesejahteraan keluarga yang lebih baik," pungkas Yota Balad. (*/cpt)


Komentar