.
Oleh karena itu, rumah sakit perlu membangun budaya keselamatan yang mendorong keterbukaan dan pembelajaran. Setiap potensi bahaya maupun insiden perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi faktor yang berkontribusi, memperbaiki proses kerja, dan mencegah kejadian serupa terulang.
Upaya tersebut membutuhkan komitmen seluruh unsur rumah sakit, mulai dari pimpinan, tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, hingga petugas pendukung pelayanan. Dengan keterlibatan seluruh unsur tersebut, upaya peningkatan keselamatan pasien dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, dalam pemaparannya menyoroti kompleksitas pelayanan bagi pasien penyakit tidak menular yang dirujuk ke rumah sakit. Kompleksitas tersebut menuntut penerapan prinsip keselamatan pada setiap tahap perjalanan pelayanan, mulai dari proses penerimaan pasien, pemeriksaan dan penegakan diagnosis, penentuan terapi, hingga pemantauan dan tindak lanjut perawatan.
"Keselamatan pasien dalam pelayanan rujukan membutuhkan koordinasi yang baik antarunit pelayanan, komunikasi yang efektif antarprofesi, serta kesinambungan informasi agar setiap keputusan dan tindakan medis didasarkan pada informasi yang tepat. Dalam kondisi pasien dengan kebutuhan pelayanan yang kompleks, setiap tahapan perawatan perlu dikelola secara terintegrasi untuk meminimalkan risiko dan mencegah terjadinya insiden yang dapat merugikan pasien," tukas Dirut.(*)


Komentar