Sekprov Sumbar Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika Birokrasi

Metro- 29-10-2026 15:30
Sekprov Sumbar Arry Yuswandi serahkan SK pengangkatan kepada sejumlah pejabat esolon III dan eselon IV yang baru dilantik, Kamis (29/10/2026). IST
Sekprov Sumbar Arry Yuswandi serahkan SK pengangkatan kepada sejumlah pejabat esolon III dan eselon IV yang baru dilantik, Kamis (29/10/2026). IST

Padang, Arunala.com - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen pemprov untuk memperkuat profesionalisme aparatur melalui pengisian jabatan yang mengedepankan kompetensi, kapasitas, dan kepatutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan kebijakan penilaian inovasi bagi pejabat fungsional serta penerapan sistem manajemen talenta untuk pengisian jabatan struktural.

Penegasan itu disampaikan Arry saat melantik 33 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/10/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 orang menduduki jabatan administrator atau eselon III, sedangkan 16 lainnya mengisi jabatan pengawas atau eselon IV.

Ke-33 pejabat tersebut ditempatkan pada 12 perangkat daerah, yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM.

Lalu Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Dinas Pangan.

Selanjutnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, serta RSUD M. Natsir.

Dalam arahannya, Arry menjelaskan,jabatan struktural dan jabatan fungsional memiliki karakteristik serta tanggung jawab berbeda.

Jabatan struktural lebih berorientasi pada fungsi manajerial, koordinasi, dan pengambilan keputusan, sedangkan jabatan fungsional menitikberatkan pada pelaksanaan tugas berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

"Karena itu, keduanya tidak tepat dipertentangkan, sebab sama-sama memiliki peran penting dalam mencapai tujuan organisasi," kata Arry.

Ia melanjutkan, sebagai upaya memastikan pengembangan karier ASN berjalan sesuai kapasitas, Pemprov Sumbar mulai menerapkan kebijakan internal yang mewajibkan pejabat fungsional yang akan naik ke jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya untuk menghasilkan inovasi sesuai bidang tugasnyanext

Komentar