Sulsel, Arunala - Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, terpilih menjadi satu diantara 10 desa dari 10 provinsi, sebagai Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peluncuran program Percontohan Desa Anti Korupsi, tersebut berlangsung di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).
Kegiatan ini mengambil tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi", kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desanext
Komentar