Padangpariaman, Arunala.com - Dalam upaya mengendalikan inflasi pada bulan Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman melaksanakan Pasar Rakyat atau Bazar bagi masyarakat di kabupaten itu Padang. Bazar akan dilaksanakan pada 10 -- 17 April 2023.
Penyelenggaraan Bazar ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor: 500.2/3799/bangda/2023 tentang evaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota tahun 2022 dan program kerja tahun 2023. Pemkab Padangpariaman telah menindaklanjuti dengan rapat koordinasi pada tanggal 13/03/2023 yang lalunext
Komentar