Padang, Arunala.com - Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman lakukan sosialisasi perda (Sosper) No.9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Sosper yang dihadiri berbagai masyarakat setempat dan juga tokoh masyarakat, serta alim ulama itu diadakan di Kafe Rajo Durian, Simpang Ketaping Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Minggu (20/8).
Anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra ini menyebutkan, banyak bahaya dari penyalahgunaan pemakaian Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang atau Napza (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Pemakaian Napza tersebut bisa membuat stress, jauh dari keluarga, gila dan bahkan kematiannext
Komentar