Padang, Arunala.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi menyebutkan, meski perubahan KUA PPAS tahun 2023 telah ditetapkan, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD Tahun 2023.
Ini disampaikan Supardi saat memimpin rapat paripurna beragenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2023 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis siang (14/9).
Dalam rapat itu, Supardi didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur, Audy Joinaldynext
Komentar