Padang, Arunala.com - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Permintaan ini muncul menyusul temuan baru dari hasil reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah adanya panggilan atau chat WA dari istri korban kepada pelaku.
"Dia memanggil Hen ini melalui istrinya, makanya si Hen datang hari ini ke pelaku ini, hadir di Damarus," ungkap Muhammad Tito SH kuasa hukum korban usai rekonstruksi kasus pembunuhan.
Menurut kuasa hukum, pihaknya berharap kepolisian dapat mendalami keterkaitan dalam hal ini. Termasuk mengungkap tujuan pelaku mendatangi kafe tersebut.
"Kami berharap ada keterkaitan di dalam hal ini. Kami berharap ada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa sih ada tujuan apa memanggil ke kafe ini, tabir ini," tegasnya.
Terkait dengan pemeriksaan saksi, kuasa hukum menyebutkan bahwa telah ada saksi yang diperiksa terkait dengan momen dari depan kafe hingga ke parkiran menuju mobil.
Namun, ia menekankan pentingnya pemeriksaan lebih mendalam terhadap istri korban.
"Ya, penyelidikan dalam istri korban, ya, chat WA itu. Kami berharap kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan nanti dalam menetapkan status si pelaku ini, kita berharap mengejar itu adalah tindakan pembunuhan berencana, karena pisau itu sudah ada di tangan dia," tutupnya.
Kasus pembuhunan terjadi Damarus Karaoke yang berada di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.
Korban pembuhunan bernama Peri (35) alami luka tusukan dibagian leher dilarikan ke rumah sakit
Seorang pria berinisial HMP (32) diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Ipda Ryan Fermana. (dpg)


Komentar