Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Rp 18 Miliar Disdik Sumbar Terus Bergulir

Metro- 16-10-2023 17:55
Kasi Penkum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi SH, MH. (Dok : Istimewa)
Kasi Penkum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi SH, MH. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Proses pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar ditingkatkan status pemeriksaannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumbar, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Naik statusnya kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ke tahan penyidikan itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi SH, MH melalui siaran persnya yang diterima Arunala.com, Senin sore (16/17).

"Memang benar, Kejati Sumbar meningkatkan status pemeriksaan kasus dugaan korupsi sebesar Rp 18 miliar lebih pada empat kegiatan tahun 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar ini," sebut Farouk Fahrozinext

Komentar