Padang, Arunala.com - Proses pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar ditingkatkan status pemeriksaannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumbar, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Naik statusnya kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ke tahan penyidikan itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi SH, MH melalui siaran persnya yang diterima Arunala.com, Senin sore (16/17).
Komentar