Padang, Arunala.com - Badan Riset Nasional (Brin) berencana akan membentuk Badan Riset Daerah (Brida) di Sumbar. Hal ini diketahui saat unsur pimpinan Brin audensi dengan DPRD Sumbar, di Padang, Kamis (2/11) kemarin.
Menurut Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah dari Brin, Oetami Dewi, rencana pembentukan Brida ini berangkat dari keluarnya Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mengisyaratkan tidak adalagi yang namanya Litbang di daerah dan diganti menjadi Brida, dan kedudukannya setara Eselon II A di tingkat provinsi dan Eselon II B di kabupaten kotanext
Komentar