Padang, Arunala -Seorang pelaku penggelapan ban truk fuso, diringkus jajaran Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (14/9).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di daerah Pasar Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/96/B/VI/2020/Sektor Lubuk Kilangan, tanggal 19 Juni 2020, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rimbo Datar, Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Pelaku bernama Martin (36), warga Pakan Rabaa, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan," ujar Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna menjelaskan kepada kepada media, di Padang, Selasa (15/9)next
Komentar