.
Di sisi lain, Amnasmen juga mengkomunikasikan kebutuhan APD itu kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan harapan Pemprov Sumbar bisa mengatasi kebutuhan APD itu.
"Saya sudah memberitahukan Gubernur Irwan Prayitno atas kondisi yang ada saat ini. Diharapkan pihak pemprov bisa membantu KPU untuk menyediakan atau mengadakan kebutuhan APD itu. Soalnya teknis pengadaan APD yang dibuat KPU RI belum kami dapatkan hingga saat ini (Kamis, red)," kata Amnasmen.
Sementara itu, suasana di KPU Sumbar menunjukkan, beberapa anggota sekretariat KPU Sumbar sedang memasukan dokumen dukungan calon perseorangan yang akan di Verfak ke dalam kantong-kantong plastik bening.
Hal itu dilakukan KPU Sumbar dalam rangka menjalankan protokol kesehatan, mengingat pelaksanaan Verfak nanti masih dalam status pendemo Covid-19.
"Ini salah satu upaya KPU dalam menerapkan standar Covid-19 saat Verfak nanti. Dokumen dukungan ini kami masukan ke dalam plastik berdasarkan Nagari/desa, lalu kecamatan dan terakhir pernah kabupaten kota. Kemudian dokumen itu kami sterilkan/semprot dengan desinfektan pada bagian bungkus plastiknya," kata Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar Aan Wuryanto.


Komentar