.
Kemudian, sambung Dirreskrimum ini, dari tangan EPM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen berupa gadget, dua buku tabungan dari dua bank berbeda, satu unit mobil Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi B 309 GEL dan dua unit apartemen di Kalibata City.
Sementara sejumlah uang yang didapati oleh EPM kemudian diberikan kepada tiga pelaku lainnya yang ikut serta membantu EPM dalam menjalankan perbuatan itu. "Tersangka LH telah menerima uang sebesar Rp500 juta, MY sebesar Rp500 juta dan YS sebesar Rp300 juta dari EPM," kata Imam Kabut Sariadi.


Komentar