.
Dia juga menambahkan, masa reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, ini merupakan wadah bagi anggota dewan untuk menyerap, mendengar dan menghimpun aspirasi dari masyarakat yang nanti akan dikaji secara kelembagaan.
Pernyataan Hidayat tersebut mendapat sambutan positif dari yang hadir, dan akan mendukung semua kegiatan positif dari kunjungan masa reses anggota DPRD tersebut.
Akademisi Unand yang juga hadir dalam pertemuan itu, Ilham Adelano Azre menyebutkan, aspirasi masyarakat memang amat perlu diperjuangkan, agar tidak terjadi gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat.
"Apa yang dilakukan anggota dewan ini untuk memanfaatkan reses masa sidang kedua ini sangat perlu diapresiasi, karena ini merupakan sebuah kewajiban seorang anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat," sebut Azre.
Ditambahkannya, dengan turun dan bertemu berbagai pihak, Hidayat akan tahu kalau saat ini Kota Padang juga sedang bermasalah dalam BLT, karena salah perhitungan.
"Kalau Hidayat bisa memperjuangkan BLT provinsi, maka ia juga berkewajiban mendorong agar Kota Padang juga melakukan hal yang sama," tegas Azre.


Komentar