Padang, Arunal - Foto copy Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) milik Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ditemukan dalam berkas dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan Pilkada serentak 2020 di Sumbar.
Ditemukannya copy-an e-KTP anggota Bawaslu itu dibenarkan Anggota Bawaslu Pasbar pada Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Aditya Pratama.
"Adanya foto copy e-KTP saya dalam berkas dukungan balon gubernur jalur perseorangan, diketahui ketika tim verifikator datang ke rumah saya pada Senin (29/6) sekitar pukul 20.00 untuk menanyakan apakah mendukung balon kepala daerah jalur perseorangan," kata Aditya saat dihubungi Arunala.com, Kamis sore (2/7).
Hal ini, aku Aditya, jelas membuat dirinya terkejut. Pasalnya tim verifikasi faktual datang ke rumah dia guna melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan untuk balon kepala daerah.
"Langsung saja saya membuat surat pernyataan tidak mendukung balon tersebut," jelas dia.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Pasaman Barat, Al Haris juga membenarkan adanya foto copy e-KTP milik anggota Bawaslu itu dalam berkas dukungan jalur perseorangan
Menurut dia, foto kopi e-ktp penyelenggara ditemukan ketika dilakukan verifikasi faktual dengan memakai sistem sensus ada ditemukan dalam berkas berupa e-ktp sejumlah penyelenggara.
"Mungkin bisa juga penyelenggara lainnya entah itu dari KPU, Bawaslu atau KPPS maupun PPK bahkan Panwascam, yang foto copy e-KTP masuk dalam berkas dukungan itu," ungkap dia.
Menurut dia, sejauh ini KPU belum tahu berapa jumlah copy-an e-KTP milik penyelenggara masuk dalam berkas dukungan balon perseorangan.
"Hingga kini tim masih melakukan verifikasi faktual terhadap berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sumbar jalur perseorangan itu," jelas Al Harisnext


Komentar