Padang, Arunala - Sejumlah tim pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar 2020, Fakhrizal - Genius Umar mendatangi kantor KPU Sumbar, Selasa (7/7).
Kehadiran tim pendukung yang dikoordinir Tim IT bapaslon Fakhrizal-Genius Umar, Haris itu tiba di kantor KPU Sumbar sekitar pukul 10.00 Wib dan mereka diterima Anggota KPU Sumbar Izwaryani, Sekretaris KPU Firman dan sejumlah stafnya.
Dari pertemuan kedua pihak ini, terungkap ada rasa ketidakpuasan tim bapaslon perseorangan ini atas proses verfak yang dilakukan sejumlah PPS dan tim verifikator di masa tahapan verfak ini.
"Ada beberapa permasalahan yang kami dapat dari tim kami di lapangan terkait dikuranginya nilai memenuhi syarat (MS) berkas dukungan bapaslon kami," ungkap Haris kepada wartawan usai bertemu pihak KPU Sumbar, Selasa siang (7/7).
Dia mengaku kehadiran mereka ke KPU Sumbar untuk konsultasi menyangkut permasalahan yang mereka tanyakan ini kepada KPU Sumbar.
Secara garis besar, sebut Haris, ada tiga hal yang dibahas tim pemenangan Fakhrizal - Genius Umar ini dengan KPU.
"Pertama, soal templet verfak yang seperti apa sebenarnya. Karena diluar PKPU No. 20/2020 itu, ada beberapa poin yang ditambah dalam teknis verfak itu, misalnya pendokumentasian yang membuat pendukung bapaslon perseorangan ini tidak nyaman dan kerahasian data itu sendiri," kata Haris.
Sedangkan hal kedua yang ditanyakan, lanjut Haris yakni ada lampiran form yang dinilai misalnya pada KPU RI mengeluarkan lampiran BA.5 KWK Perseorangan yang isinya ada lampiran surat tidak mendukung, sementara di wilayah sendiri seperti kabupaten kota ternyata mengeluarkan lampiran BA.5.1 KWK Perseorangan yakni surat pernyataan mendukung.
"Atas adanya lampiran BA.5.1 KWK Perseorangan ini akhirnya membuat pendukung bapaslon kami bingung. Dalam konteks ini, bapaslon mereka dirugikan, padahal proses verfak ini sudah hampir lewat 200 ribu berkas dukungan. Untuk itu kami minta KPU Sumbar agar lampiran BA.5.1 KWK Perseorangan itu ditangguhkan penggunaannya mulai besok tidak lagi digunakan," terang Harisnext


Komentar