Saat Bersihkan Taman: Seorang PKHL Pelindo Tewas Tersengat Listrik

Metro- 09-07-2020 18:39
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang, Arunala - Seorang buruh kontrak bagian kebersihan Koperasi Karyawan (Kopkar) Pelabuhan Teluk Bayur Padang tewas tersengat listrik saat melakukan pekerjaan membersihkan taman Koperbam kawasan Teluk Bayur Padang.

Korban bernama Ongki Panca Putra panggilan Ongki (25) warga Seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dinyatakan tewas Rabu (8/7) sekitar pukul 10.30 WIB setelah sempat dilarikan ke rumah sakit tentara (RST) Reksodiwiryo Padang namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek KP3 Teluk Bayur Padang, AKP Sutrisman yang menyebutkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Tanjung Periok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, jalur dua pohon pelindung jalan.

"Korban tewas saat bekerja membersihkan benalu, rumput dan potongan kayu yang berserakan di sekitaran taman Koperbam Teluk Bayur Padang,"ujar Sutrisman, Kamis (9/7).

Dikatakan Sutrisman, pada saat bekerja, korban menggunakan arit yang tangkainya menggunakan pipa besi sepanjang 6 meter.

"Kebetulan korban ini bekerja berdekatan dengan kabel listrik kira-kira jarak 4 meter. Saat bekerja itu, ujung arit korban mengenai kabel listrik, sehingga aliran listrik mengalir ke tangkai yang dipegang oleh korban yang langsung menyengat korban," terang Sutrisman.

Disebutkan Sutrisman, pekerja lain yang menyaksikan hal tersebut langsung berusaha menyelamatkan korban dan melarikan ke RST Reksodiwiryo.

"Namun sesampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi," tuturnya.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah Humas PT IPC Pelindo II Teluk Bayur Padang, Ribut Heru Santoso membenarkan bahwa korban bekerja dibawah naungan PT Pelindo II Teluk Bayur, namun sebagai pekerja harian lepas di Koperasi Pelindo bukan sebagai karyawan.

"Kami dari Pelindo turut berduka cita atas kejadian tersebut, kami ingin membenarkan bahwa bersangkutan bukan karyawan dari Pelindo secara langsung, statusnya adalah sebagai pegawai kantor harian lepas (PKHL) di bawah naungan koperasinya Pelindo," kata Ributnext

Komentar