Pastikan Hak Pilih Warga pada Pilkada Serentak 2020: KPU Laksanakan Gerakkan Klik Serentak

Metro- 14-07-2020 20:43
Anggota KPU Sumbar yang juga Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Nova Indra. (Dok : Istimewa)
Anggota KPU Sumbar yang juga Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Nova Indra. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Rabu (15/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara serentak dengan KPU provinsi dan kabupaten kota yang laksanakan Pilkada serentak 2020, lauching Gerakkan Klik Serentak" (GKS).

Ini merupakan gerakkan moral KPU untuk memastikan hak pilih masyarakat ada pada Pilkada serentak ini.

"Kegiatan itu dilakukan guna meningkatan kualitas daftar pemilih kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik," ujar Anggota KPU Sumbar yang juga Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Nova Indra kepada media ini di Padang, Selasa (14/7).

Dia mengatakan, GKS merupakan gerakkan mengunjungi websitelindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakkan klik serentak ini," ucap Nova Indra.

Selain GKS, sambung Nova Indra, KPU Sumbar juga akan menggelar kegiatan Gerakkan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak pada 18 Juli 2020 mendatang.

Sesuai surat KPU RI Nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

Ditambahkan Nova Indra, dalam Gerakkan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

"Jika dalam gerakan ini ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik," kata Nova Indra.

Komentar