Komisi 1 DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nagari: Masyarakat Lengayang Usulkan Pemekaran Nagari

Metro- 20-07-2020 13:48
Teks foto saat Komisi 1 DPRD Sumbar saat sosialisasi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (19/7). (Dok : Istimewa)
Teks foto saat Komisi 1 DPRD Sumbar saat sosialisasi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (19/7). (Dok : Istimewa)

.

"Untuk pemekaran nagari sekarang, harus dimulai dari bawah dan telah diatur oleh regulasi pemerintah pusat. Misalnya telah dipenuhi nya perihal administrasinya. Bila sudah begitu, Komisi I DPRD Sumbar siap menjembatani," katanya.

Camat Lengayang, Zoni Eldo mengatakan sosialisasi Perda tentang Nagari merupakan salah satu tugas DPRD Sumbar.

Perda ini, disahkan pada akhir tahun 2018. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Komentar