Proses Verfak Jangan Rugikan Bapaslon: Bawaslu Pertanyakan Ketegasan KPU Sumbar

Metro- 23-07-2020 21:14
Suasana saat Bawaslu Sumbar mempertanyakan ketegasan KPU Sumbar dalam rapat pleno hasil verfak dukungan bapaslon gubernur/wakil gubernur jalur perseorangan, Kamis (23/7. (Foto :Amz)
Suasana saat Bawaslu Sumbar mempertanyakan ketegasan KPU Sumbar dalam rapat pleno hasil verfak dukungan bapaslon gubernur/wakil gubernur jalur perseorangan, Kamis (23/7. (Foto :Amz)

.

"Kami tidak soal apakah ini mau di TMS-kan atau di MS-kan oleh KPU. Namun yang kami temukan, ada KPU kabupaten kota yang membuat status TMS ada juga yang membuat mereka MS. Ini lagi-lagi merugikan bapaslon karena tidak ada kepastian hukum disana," tukasnya dengan nada tinggi.

Dia melanjutkan, jika kondisi seperti ini banyak terjadi, dan bapaslon merasa dirugikan, tentunya mereka nantinya akan mengupayakan hukum lain.

"Sebab mereka merasa dirugikan," tandas Vifner.

Mendapati pertanyaan, Anggota KPU Sumbar Izwaryani yang menangani proses verfak berkas dukungan justru melemparkan persoalan yang ditemui Bawaslu Sumbar itu kepada KPU masing-masing kabupaten kota.

Meski awalnya ada KPU daerah yang coba menjawab pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu, namun hal itu tidak mau diterima Vifner.

Pasalnya dia ingin penjelasan pasti dari KPU Sumbar, kenapa ada perbedaan penafsiran KPU kabupaten kota tentang status TMS dan MS dari pendukung bapaslo.

Sebaliknya Izwaryani menanggapi setelah rakor semua keraguan itu itu sudah diselesaikan. Pihaknya juga akan membahas masukan itu.

"Semua sudah diverifikasi kembali, dengan hasil ada yang MS dan ada yang TMS," katanya.

Setelah masukan itu, KPU Sumbar melakukan skor rapat sore itu. Kemudian melaksanakan rapat bersama KPU kabupaten dan kota.

Komentar