.
Misalnya, lanjut dia, di Kota Padang, dan Kota Padang Panjang, ditemukan indikasi KPU bersama petugasnya cuma sekali saja lakukan pendataan.
"Bila pendukung kami tidak ketemu saat pendataan itu langsung dibuat laporan tidak ditemukan (TD), padahal KPU punya waktu 14 hari untuk lakukan verfak," tegas Fakhrizal lagi.
Kemudian disinggung jadi tidaknya bapaslon ini menyerahkan syarat dukungan perbaikan mereka kepada KPU, mengingat Senin ini batas akhir penyerahan, hampir bersamaan Fakhrizal dan Genius Umar menjawab tidak akan menyerahkan dukungan perbaikan tersebut.
"Soalnya, jumlah berkas dukungan perbaikan yang harus kami serahkan cukup banyak, yakni hampir 400 ribu dukungan. Mana cukup waktu bagi kami menyiapkan dalam waktu satu hari," tekan Fakhrizal.
Awalnya sudah ada 100 dukungan KTP elektronik yang disiapkan bapaslon Fakhrizal-Genius Umar sebagai cadang.
"Itu sudah kami siapkan dari awal. Jumlah itu diluar dukungan yang diserahkan ke KPU Sumbar. Saat penyerahan dukungan awal ada sebanyak 363 ribu lebih dukungan. Begitu masuk masa verfak, tinggal lagi dukungan kami 306 ribu. Dan kami saat itu juga sudah siapkan 100 ribu lagi dukungan, jadi totalnya sudah ada 200 ribu," urai Fakhrizal.
Tapi kemudian, KPU memberikan status TD yang jumlahnya mencapai 100 ribu itu menjadi TMS. Sehingga dengan begitu kami harus menambah lagi dukungan perbaikan itu dia kali lipat. Bila ditotalkan secara keseluruhan dukungan perbaikan itu berjumlah 400 ribu.
"Jadi mana mungkin sebanyak itu kami siapkan dalam tempo satu hari ini (Senin, red)," tukasnya Fakhrizal.
Untuk itu, Fakhrizal memastikan langkah hukum dilakukan dengan memasukan gugatan ke Badan Bawaslu Sumbar dan DKPP.
"Sejuta dukungan KTP pun bisa kami diberikan. Tapi kalau KPU Sumbar tidak bekerja profesional hasilnya akan sama juga," pungkas Fakhrizal.
Sebelumnya, Anggota KPU Sumbar Izwaryani menerangkan minimal bapaslon Fakhrizal-Genius Umar harus menyerahkan tambahan berkas dukungan perbaikan sebanyak 400 ribu dukungan.
"Syarat dukungan perbaikan itu sudah harus diserahkan Senin (27/7) hingga pukul 24.00. Sayangnya hingga Senin malam pukul 21.15, bapaslon Fakhrizal-Genius Umar bersama tim pemenangannya belum juga datang menyerahkan berkas dukungan perbaikan itu," kata Izwaryani.


Komentar