.
Di singgung adanya pengaduan bapaslon FaGe ke DKPP terhadap KPU Sumbar, Yanur menjawab sampai hari ini pihaknya belum menerima pemberitahuannya dari DKPP.
"Memang menurut informasi yang kami dengar tim bapaslon melaporkan kami ke DKPP, cuma sekali lagi hingga hari ini (Minggu, red) kami belum menerima pemberitahuan dari pihak DKPP," terang Yanuk.
Ditanya kalau didapat pemberitahuan itu, Yanur menyebutkan pihaknya siap menghadapi sidang di DKPP tersebut.
"Kami dari KPU, ya sebagai penyelenggara tentu sesuai azas akuntabel, maka pekerjaan yang kami lakukan itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Yanuk Sri Mulyani.
Sementara itu, sidang putusan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pilgub Sumbar itu mendapat kawalan dari sejumlah pihak kepolisian dari Polres Kota Padang dan juga Polda Sumbar.


Komentar