Fakhrizal : Surat Pensiun sebagai Anggota Polri Dalam Proses: Berkas Pendaftaran FaGe Dinyatakan Sah

Metro- 06-09-2020 16:32
Paslon Fakhrizal-Genius Umar saat beri keterangan pers seusai mendaftar ke KPU Sumbar, Minggu (6/9). (Foto : Amz)
Paslon Fakhrizal-Genius Umar saat beri keterangan pers seusai mendaftar ke KPU Sumbar, Minggu (6/9). (Foto : Amz)

Padang, Arunnala - Rencana awal bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar (FaGe) yang akan dilakukan pukul 10.00 WIB ke KPU Sumbar sempat molor beberapa jam.

Bapaslon yang diusung Golkar, NasDem dan PKB serta satu partai pendukung yakni PPB itu tiba di KPU Sumbar pukul 12.20 WIB dan beberapa saat setelah itu, tim LO dari bapaslon ini langsung melakukan registrasi di meja pendaftaran.

Selama hampir dua jam lamanya proses pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon dilakukan KPU Sumbar, dan akhirnya KPU memberikan tanda terima (TT) atas berkas persyaratan pencalonan kepada bapaslon FaGe.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyampaikan kelengkapan berkas pencalonan dari Paslon Fakhrizal-Genius Umar memang sudah dilakukan verifikasi.

"Sejauh ini kelengkapan itu baik menyangkut syarat pencalonan yang berisikan rekomendasi dan SK pencalonan dari partai pengusung dan juga keabsahan ketua dan sekretaris partai. Serta berkas syarat calon dapat dinyatakan sudah lengkap dan sah," kata Amnasmen kepada Arunala.com, di kantor KPU Sumbar, Minggu (6/9).

Selanjutnya sebut Amnasmen, berkas-berkas pencalonan dari FaGe itu akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Kemudian, lanjut dia, KPU juga memberi waktu pada paslon untuk melengkapi berkas pencalonan yang kurang setelah KPU memberitahukan kepada Paslon menyangkut dokumen apa saja yang harus dilengkapi pada 13-14 September ini.

Selanjutnya pada 14-16 September, paslon kemudian menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon kepada KPU.

Ditanya soal tidak hadirnya Ketua DPD Golkar Sumbar Khairunas saat pencalonan FaGe ke KPU Sumbar hari itu, Amnasmen menyebutkan hal itu sudah dibuktikan dengan surat keterangan yang diserahkan Sekretaris DPD Golkar Sumbar Desta Ediwan kepada KPU.

"Soalnya, ketua Golkar Sumbar itu memang menjalani perawatan medis, dan KPU memahami hal itu. Namun untuk SK kepengurusan partainya memang ada," jelas Amnasmennext

Komentar