.
Kepolsek ini menerangkan, pelaku merupakan warga Jalan Binuang, RT 001 RW 002, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang.
Mengetahui identitas pelaku, sambung Edriyan, personel gabungan Timah 3, jajaran 4.2 Polsek Padang Timur dan Personil Polsek Luki melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, dengan mendatangi rumah orang tua pelaku dan rumah mertuanya, namun pelaku tidak ada di rumah.
"Beruntung disaat beberapa anggota berusaha meyakinkan kedua orang tua pelaku, untuk membujuk pelaku menyerahkan diri, secara tiba-tiba pelaku menelepon salah seorang keluarganya yang menyatakan akan menyerahkan diri dan menyatakan dia saat itu sedang berada di Bukittinggi," sebut Edriyan Wiguna.
Melalui sambungan telepon itu, terang Edriyan, pelaku meminta kepada pihak keluarga untuk menjemputnya di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Mendapatkan tempat tersebut Personil Polsek Luki beserta keluarga bergerak menuju lokasi yang telah disebutkan pelaku, Selasa pagi (8/9)," ujar Edriyan.
Ketika pelaku turun dari angkutan umum, langsung masuk ke dalam mobil keluarga yang telah menunggunya bersama anggota dan selanjutnya dibawa ke Polsek Luki pada Selasa pagi itu.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, jelas Edriyan, tindakan yang dibuat pelaku karena kehilangan kesabaran terhadap korban. Sebab korban memaki-maki pelaku dan memecahkan kaca pos security tempat pelaku berkerja. Tidak hanya itu, korban pun mengajak pelaku berduel.
Masih pengakuan pelaku, tambahnya, dalam duel tersebut pelaku mengaku mendapatkan sajam dari korban yang mengeluakannya saat duel itu.
Dan pelaku berhasil merebut sajam tersebut lalu digunakan menusuk tubuh dua korban beberapa kali.
"Hingga akhirnya keponakan dan paman itu tergeletak bersimbah darah dan akhirnya meninggalkan di TKP," jelas Edriyan.
Namun sambung Kapolsek ini, petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan barang bukti sajam yang digunakan, sebab pelaku mengatakan sajam itu dibuangnya di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tukas Edriyan, polisi tidak begitu percaya, buktinya setelah dilakukan pendalaman, akhirnya terkuak, sajam yang sebelumnya disebutkan pelaku milik korban, nyatanya sajam itu merupakan milik pelaku.
"Pengakuan pelaku, sajam itu selalu Ia bawa setiap bepergian sebagai alat jaga diri. Ia juga menyebutkan sajam tersebut telah dibuang saat dirinya berada di Bukittinggi," pungkas Edriyan Wiguna.


Komentar