Padang, Arunala - Pelarian pelaku copet yang acap kali beraksi di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Padang, berakhir.
Pelaku yang diketahui berinisial Ji (41) alias Jn Fales berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (23/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Karena berupaya kabur saat ingin ditangkap, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan "timah panas" ke arah kaki kirinnya.
Akibatnya tembakan itu, pelaku akhirnya menyerah. Usai diamankan, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pelaku ini spesial copet dalam angkot di Padang. Diperkirakan beraksi sebanyak 17 kali bersama rekannya yang lebih dulu telah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Menurut Rico, pelaku terakhir beraksi pada 15 September 2020 dalam salah satu angkot jurusan Pasar Raya - Aur Duri.
Dari aksi pelaku, satu unit telepon seluler milik seorang penumpang berhasil dicurinya.
Dikatakannya, modus saat beraksi adalah berupaya mengalihkan perhatian korban dengan cara pura-pura mengggeser bangku serap yang ada di depan korban. Tindakan ini dilakukan oleh rekannya, sementara pelaku sebagai eksekutor.
"Mereka ketika beraksi dalam angkot yang melaju di Jalan Pemuda atau sebelum Plaza Andalas. Berawal dari laporan korban inilah, kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," katanya.
Pelaku Jambret juga Ditembak
Sebelumnya, rekan pelaku berinisial Dn (39) lebih dulu ditangkap pihak kepolisian di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (15/9). Pelaku ini juga terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur.
Pelaku juga merupakan residivis atau beberapa kali keluar masuk penjara. Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, pelaku Dn sudah lima kali divonis hukuman atas kasus jambret.
"Dulu juga pernah ditembak, tapi tidak jera. Untuk sementara pengakuannya beraksi di 17 TKP bersama rekannya" jelas Imrannext


Komentar