.
Sementara itu Syafinal selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan ada sebelas materi yang akan beliau ajarkan kepada peserta pelatihan, diantaranya tentang pemahaman laporan keuangan, bukti transaksi, buku kas, rekap kas tabelaris, rekap kas, neraca lajur, penjelasan neraca, neraca komperatif, laporan SHU, daftar simpanan, dan pembagian SHU.
"Semoga dengan adanya pelatihan ini peserta dapat memahami pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepala koperasi, dalam menyusun laporan keuangan. Selain itu peserta juga bisa memberikan penjelasan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi di bidang laporan keuangan", tegas Syafinal.


Komentar